Categories Ideas

Dorong Ekonomi Kreatif Daerah, Kemenekraf Tetapkan Enam KaTa Kreatif 2025


Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menetapkan enam kabupaten/kota sebagai penerima predikat Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif 2025, setelah dinilai berhasil menumbuhkan inovasi kreatif serta membangun komitmen lintas pemangku kepentingan di daerah.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengapresiasi dedikasi pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan masyarakat yang konsisten mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara resmi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Teuku Riefky, Program KaTa Kreatif menjadi ujung tombak pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang dimulai dari daerah. Sejak diluncurkan pada 2016, sebanyak 86 kabupaten/kota telah mengidentifikasi subsektor unggulan melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

“Penetapan KaTa Kreatif 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi hexahelix dan mendorong pengembangan subsektor strategis sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi yang berangkat dari daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi erat antara pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, melaporkan bahwa proses penilaian KaTa Kreatif 2025 telah berlangsung sejak Oktober 2025 melalui tiga klaster kegiatan, yakni PMK3I, penetapan KaTa Kreatif, serta Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

“Melalui Program KaTa Kreatif Indonesia, pemerintah tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga mendorong lahirnya daerah panutan yang mampu mengembangkan subsektor unggulan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada perekonomian,” kata Cecep.

Adapun enam daerah yang ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif 2025 adalah:

  1. Kota Banjarmasin (kriya)

  2. Kabupaten Buton Tengah (kriya)

  3. Kabupaten Cilacap (film, animasi, dan video)

  4. Kota Manado (musik)

  5. Kabupaten Pati (seni pertunjukan)

  6. Kabupaten Trenggalek (seni pertunjukan)

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang menyampaikan bahwa musik telah menjadi denyut kehidupan masyarakat Manado, khususnya melalui tradisi paduan suara yang mampu mendorong penciptaan event kreatif dan penyerapan tenaga kerja.

“Subsektor musik tumbuh kuat karena berakar pada budaya lokal, mulai dari paduan suara, alat musik tradisional, hingga perkembangan musik modern,” ujarnya.

Acara penetapan KaTa Kreatif 2025 turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian Ekonomi Kreatif, kepala daerah penerima penghargaan, serta tim penilai KaTa Kreatif Indonesia.

Agen Togel Terpercaya

Bandar Togel

Sabung Ayam Online

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

News

Breaking News

Berita

More From Author