Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Kebudayaan sepakat memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan kebudayaan secara holistik dan berkelanjutan. Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan ekonomi kreatif dan pemajuan kebudayaan.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, antara Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Selasa, 10 Maret 2026. Kerja sama ini diharapkan memperkuat keterkaitan antara budaya sebagai sumber inspirasi dan ekonomi kreatif sebagai penggerak nilai tambah ekonomi.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan kekayaan budaya Indonesia merupakan fondasi penting bagi lahirnya berbagai karya kreatif yang mampu menembus pasar global sekaligus memperkuat identitas nasional.
“Kekayaan budaya yang luar biasa menjadi sumber inspirasi utama banyak produk kreatif seperti film, musik, fesyen, kriya, kuliner hingga konten digital. Kementerian Ekraf menjadikan budaya sebagai salah satu fondasi penting lahirnya karya-karya kreatif yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki identitas Indonesia yang kuat,” ujar Riefky.
Menurut dia, penguatan ekosistem yang menghubungkan budaya sebagai hulu dan industri kreatif sebagai hilir akan membuat kekayaan budaya Indonesia tidak hanya lestari, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup sinkronisasi kebijakan dan program pengembangan ekonomi kreatif serta pemajuan kebudayaan, pelaksanaan diplomasi budaya dan ekonomi kreatif, peningkatan pelindungan serta fasilitasi kekayaan intelektual, hingga pelaksanaan kajian bersama untuk mendukung pengembangan kedua sektor tersebut. Selain itu, kerja sama juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data, serta berbagai kegiatan lain sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan MoU ini menjadi payung bagi berbagai kegiatan kolaboratif yang dapat memperkuat pemanfaatan kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam.
Ia menyebut Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat besar dengan 1.340 kelompok etnis, 708 bahasa, serta 2.727 warisan budaya tak benda yang tercatat di Kementerian Kebudayaan. Potensi tersebut, menurutnya, masih dapat terus berkembang dari berbagai daerah di Indonesia.
Fadli juga menyinggung sejumlah budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, seperti wayang, keris, angklung, pinisi, gamelan, pencak silat, hingga kebaya. Tahun ini, pemerintah juga mengusulkan dua ekspresi budaya baru untuk diakui UNESCO, yakni tempe sebagai ekspresi budaya dan Makyong.
“Ke depan kami juga melihat aset-aset budaya ini dapat diturunkan dalam bentuk kekayaan intelektual sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Fadli.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria, serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Sementara itu, Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama Kementerian Ekraf Dessy Ruhati, Kepala Biro Hukum, SDM dan Organisasi M. Nurul Huda, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis Gemintang K. Mallarangeng.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.